Shared
Kontak Kami

YANG HARUS DILAKUKAN DAN LANGKAH PREVENTIF SAAT MENGEMUDI KENDARAAN PECAH BAN

Mengemudikan kendaraan tidaklah semudah yang dipikirkan, apalagi pada kondisi pecah ban yang berakibat kendaraan terguling, bahkan berisiko memakan korban cidera atau meninggal. Yang paling berisiko tinggi adalah kalau pecah ban pada sisi depan kanan/kiri kendaraan. Untuk mengantisipasi kondisi pecah ban depan/belakang pada saat kendaraan melaju, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Lakukan pengecekan dan perawatan ban mobil secara berkala/setiap pagi/sebelum kendaraan bergerak. Utamanya pastikan kondisinya masih layak pakai sesuai dengan umur yang direncanakan. Jaga tekanan angin ban & jangan sampai kurang, sesuai dengan yang tertera pada Tire Placard. Gunakan ban sesuai dengan peruntukannya dan pastikan pengemudi mengetahui Speed Index bannya.
2. Pengemudi memastikan bahwa dirinya harus pada posisi tertahan oleh safety belt di tempat duduk. Artinya setelah buckle up, shoulder beltnya harus ditarik kembali keatas, serta lakukan pengecekan pada seluruh penumpang sudah menggunakan safety belt.
3. Pastikan kecepatan kendaraan sesuai dengan rambu yang dianjurkan. 60 km/jam pada sisi kiri dan 80 km/jam pada saat menyusul. Jangan mengemudi dengan kecepatan rendah pada lajur kanan di jalan tol.
4. Lakukan teknik Defensive Driving. Misalnya saat Anda mengemudi (mengidentifikasi semua bentuk potensi bahaya dari bentuk visual ke dalam kata-kata).
5. Mengemudi dengan santai dan selalu waspada (pandangan jauh kedepan, mata selalu bergerak, komunikasi dengan pengguna jalan lain, jaga kecepatan kendaraan & sediakan ruang untuk menghindar).
6. Apabila pecah ban depan terjadi pada saat kendaraan melaju, pengemudi hanya punya reaksi 1 detik. Maka yang harus di lakukan adalah tidak panik, lepaskan pedal gas, tujuannya adalah medapatkan perlambatan kendaraan secara berkala melalui engine brake. Pengemudi mengarahkan (menahan kemudi dua tangan posisi 9-3) kendaraan sesuai dengan arah tujuan, kontrol kendaraan (kemudi) dengan smooth, tidak melakukan gerakan kemudi kasar secara mendadak.

Hal yang tidak boleh dilakukan saat pecah ban adalah tidak menginjak rem, karena justru akan menambah beban pada ban yang pecah tersebut semakin besar. Kemudi semakin ditarik ke arah ban yang pecah akan berakibat fatal seperti sliding bahkan terbalik. Tidak dianjurkan menginjak kopling, karena justru membuat kendaraan meluncur & fungsi perlambatan dari engine brake tidak bekerja.

Pengemudi juga dilarang memindah gear ke posisi rendah (down shift) dengan harapan kecepatan kendaraan melambat. Ingat hitungannya dalam sepersekian detik. Selain itu, dilarang pula menambah kecepatan sedikitpun, karena akan berakibat kendaraan bertambah liar (oversteer/understeer).

Pecah ban depan adalah kondisi saat kendaraan sangat sulit dikontrol. Pada kecepatan berapapun, pengemudi harus memastikan keseimbangan kendaraannya dapat dikuasai dengan benar. Kita tidak pernah tahu kapan itu terjadi. Pada saat Anda mengemudi di jalan tol dengan kecepatan di atas 100 km/jam, tanyakan dalam hati: Bila ban depan pecah, apakah Anda mampu mengontrol? Jawaban yang bijaksana adalah “Kurangi kecepatan 30-40 km/jam”. Lakukan mengemudi dengan benar agar selamat sampai tempat tujuan dengan aman.

 

Sumber Artikel : https://www.isuzu-astra.com/news.126
Sumber Gambar : https://statik.tempo.co/data/2019/01

-itdivaim