Shared
Kontak Kami

4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor

Setiap kendaraan memiliki plat nomor sebagai identitas yang terdiri dari rangkaian angka dan huruf yang unik. Di zaman yang serba modern seperti sekarang ini, Sahabat bisa lho mengecek data kepemilikan kendaraan. Apalagi cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor bisa dilakukan secara online. Cek data nama pemilik dengan plat nomor merupakan salah satu cara untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan yang sebenarnya. Langkah ini sering digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya penertiban pajak kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, kasus tabrak lari, pencurian sampai menelusuri kasus kriminal lainnya. Seperti yang kita ketahui plat nomor kendaraan terdiri dari campuran kode unik huruf dan angka. Dengan menggunakan kode plat nomor kendaraan, Sahabat bisa langsung menemukan nama pemilik kendaraan tersebut dengan mudah, lho!

Terdapat empat cara mudah yang bisa Sahabat lakukan untuk mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor secara online maupun offline, yaitu (1) Melalui Website Samsat (Online), (2) Melalui Aplikasi Android (Online), (3) Melalui SMS (Offline), (4) Datang langsung ke kantor SAMSAT (Offline). Sahabat sudah penasaran bukan? Langsung saja cek nama pemilik kendaraan mobil atau motor secara online dan offline dengan cara dibawah ini :

1. Cek Secara Online di Website Resmi SAMSAT

Kemajuan teknologi yang ada saat ini turut memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengecek data pemilik kendaraan tanpa harus pergi ke kantor SAMSAT. Cara cek nama pemilik mobil atau motor online yaitu dengan memaksimalkan situs resmi SAMSAT, Sahabat hanya perlu menginput kode plat nomor dan data pemilik kendaraan bisa langsung terlihat. Namun sayang, situs SAMSAT di setiap daerah belum terintegrasi semua sehingga Sahabat harus membuka alamat website sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Berikut daftar dan alamat website sesuai dengan wilayah:

Wilayah  Alamat Website Resmi
Jakarta https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
DIY Yogyakarta https://e-samsat.id/daerah-istimewa-yogyakarta/yogyakarta/
Jawa Timur https://esamsat.jatimprov.go.id/
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Bali https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
Aceh https://esamsat.acehprov.go.id/

2. Cek Online Melalui Aplikasi Android

Selain lewat situs resmi SAMSAT, cara cek plat nomor kendaraan motor atau mobil milik siapa Sahabat juga bisa cek pemilik plat nomor online melalui aplikasi Android. Meski sebenarnya aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan pajak, namun ada opsi khusus yang bisa melacak kepemilikan kendaraan. Lagi-lagi setiap daerah di Indonesia memiliki nama aplikasi sendiri yang bisa Sahabat cari kata kuncinya melalui Play Store. Berikut daftarnya.

Wilayah Aplikasi Android
Jakarta Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat SAMBARA
Jawa Tengah SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
DIY Yogyakarta Pajak Kendaraan Jogjakarta
Jawa Timur E-SMART SAMSAT JATIM
Aceh PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
Riau Riau ESamsat KEPRI
Sumatera Selatan e-Dempo Samsat Online Sumsel
Lampung Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
NTB NTB SAMSAT Delivery
Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
Sulawesi Utara Info Pajak Kendaraan Sulut
Kalimantan Utara ESAMSAT Kalimantan Utara
Pontianak Samsat Pontianak
Kalimantan Tengah RC Polda Kalimantan Tengah

3. Menggunakan SMS

Cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor tak cuma bisa diakses melalui website resmi SAMSAT dan aplikasi Android saja, tapi juga bisa lewat SMS. Layanan ini bisa diakses namun tidak semua daerah bisa menggunakannya. Sekarang ini hanya tersedia di daerah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski begitu, setidaknya layanan ini cukup membantu agar masyarakat bisa mengecek data kepemilikan kendaraan dengan tepat dan cepat. 

Untuk formatnya SMSnya juga tak boleh asal. Harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

  • Bagi warga DKI Jakarta. Format yang dianjurkan adalah ketik METRO (Spasi) data plat nomor dan kirim ke 1717. Contohnya: METRO B3415STR.
  • Bagi warga Jawa Barat bisa menggunakan format: poldajbr (spasi) nopol dan kirim ke 3977.
  • Warga Jawa Tengah ketik formatnya JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.
  • Warga Jawa Timur ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

4. Datang Langsung ke Kantor Samsat Terdekat

Jika tidak mendesak, sebenarnya kantor SAMSAT terdekat juga dapat mengecek data pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Biasanya langkah ini dilakukan jika seseorang ingin membeli mobil atau motor bekas dan ingin tahu siapa pemilik aslinya. Agar bisa mendapatkan nama pemilik kendaraan di kantor SAMSAT, Sahabat harus membawa beberapa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi serta BPKB kendaraan asli. Melalui pengecekan yang dilakukan di kantor SAMSAT, maka transaksi jual-beli jadi lebih terasa aman dan nyaman. 

Itulah 4 cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Caranya sangat mudah bukan? Semoga bisa bermanfaat!

Penulis: Dinno Baskoro

 

 

 

 

 

Sumber Artikel   : https://daihatsu.co.id/tips-and-event/
Sumber Gambar : https://blue.kumparan.com/image/All_New_Xenia.jpg 
 

-itdivaim